Persyaratan yang tertera dalam Perjanjian Kerjasama Kemitraan ini (Perjanjian) mengatur
hubungan antara anda, perorangan (Mitra) dan PT BETA APLIKASI INDONESIA (BAI) yang beralamat
di JL. RAYA BEKASI KM.25 NO.79 CAKUNG JAKARTA TIMUR, dengan ketentuan-ketentuan sebagai
tertera dibawah ini yang dituangkan dalam bentuk Kontrak Elektronik. Definisi-definisi
sebagaimana disebutkan dibawah ini berlaku dalam Perjanjian ini.
Akun adalah akun yang dipinjamkan dan atas nama Mitra setelah Mitra mendaftarkan diri
melalui Aplikasi.
Aplikasi adalah aplikasi elektronik dengan merek dagang BETA yang di miliki oleh BAI.
BAI yang beralamat di JL. RAYA BEKASI KM.25 NO.79 CAKUNG JAKARTA TIMUR, selaku pemilik
Aplikasi yang dimanfaatkan perusahaan pembiayaan yang telah terdaftar untuk memperoleh
jasa layanan assets recovery(pencarian/eksekusi barang jaminan yang
macet/hilang),dan/atau jasa lainnya.
Atribut adalah tanda kelengkapan dan perlengkapan berupa surat tugas, KTP asli maupun
alat dan/atau barang lain yang digunakan oleh Mitra untuk
menunjang pelaksanaan tugas eksekusi kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pencarian adalah proses yang dilakukan oleh mitra berdasarkan aplikasi untuk menemukan
data kendaraan dengan cara ;mengetik plat nomor kendaraan, nomor rangka, nomor mesin,
kedalam search engine yang terdapat di aplikasi untuk mendapatkan kecocokan dari daftar
pencarian kendaraan bermotor.
Penarikan adalah proses eksekusi barang jaminan yang terdaftar di dalam aplikasi, yang
harus dilakukan dengan atribut lengkap sesuai SOP BAI dan tidak bertentangan dengan
ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Mitra adalah seseorang/ individu / subjek hukum yang berdiri sendiri dan independent
melaksanakan pencarian dan eksekusi kendaraan bermotor dan/atau barang lainya
berdasarkan data, yang ada pada aplikasi.
Ponsel Pintar adalah telepon selular yang dapat terhubung dengan aplikasi.
Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui sistem elektronik
sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik dan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan
Transaksi elektronik.
Standard Operasional Prosedur (SOP) adalah norma-norma dan kode ethic yang harus
diterapkan oleh semua Mitra sepenuhnya tanpa pengecualian, dan menjadi satu kesatuan dan
tidak terpisahkan dari perjanjian ini .
Suplier adalah perusahaan jasa keuangan dan/atau asuransi yang memiliki data debitur
dengan barang jaminan yang telah bekerja sama dengan pemilik aplikasi BAI.
HUBUNGAN KERJASAMA
Perjanjian kerjasama ini berlaku efektif sejak tanggal disetujuinya kontrak ini oleh
Mitra. Dengan ini Mitra memberikan persetujuannya atas syarat dan ketentuan yang
tercantum di dalam perjanjian kerjasama ini dengan cara melakukan tindakan mengklik
persetujuan secara elektronik atas Perjanjian ini, mengakses dan menggunakan Aplikasi,
Mitra diartikan telah setuju untuk terikat oleh Persyaratan, yang merupakan sebuah
hubungan kontraktual kerja-sama antara Mitra dan BAI. Mitra mempunyai kewajiban untuk
mentaati setiap kebijakan dalam Persyaratan dalam pelaksanaan Perjanjian ini. Dengan
memberikan persetujuan atas perjanjian kerjasama ini, Mitra juga memberikan persetujuan
atas (i) hubungan kerjasama antara Mitra dengan BAI (a) sehubungan dengan pendaftaran
dan penggunaan Aplikasi dan (b) setiap syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh BAI,
sebagaimana dapat dirubah atau ditambahkan oleh BAI dari waktu ke waktu, sehubungan
dengan pendaftaran Akun dan penggunaan Aplikasi, sebagaimana berlaku, diinformasikan
atau diumumkan kepada Mitra melalui media elektronik ataupun media komunikasi
lain.
Apabila Mitra tidak setuju dengan Persyaratan ini, Mitra dapat memilih untuk tidak
mengakses atau menggunakan Aplikasi. Mitra setuju bahwa BAI dapat secara langsung
menghentikan penggunaan Aplikasi oleh Mitra, atau secara umum berhenti menawarkan atau
menolak akses Mitra kedalam Aplikasi atau bagian mana pun dari Aplikasi, kapan pun dan
untuk alasan apapun.
BAI atas dasar pertimbangannya sendiri, dapat mengubah atau menambahkan ketentuan
Perjanjian ini dan dapat menginformasikan perubahan terhadap Persyaratan yang
diberlakukan dari waktu ke waktu. Perubahan atau penambahan atas Perjanjian ini atau
Persyaratan tersebut akan berlaku setelah perubahan atau penambahan Persyaratan tersebut
diumumkan melalui media elektronik ataupun media komunikasi lain yang dipilih oleh BAI
yang dapat mencakup perubahan atau penambahan kebijakan yang sudah ada dalam Perjanjian
ini atau Persyaratan atau syarat dan ketentuan tambahan. Mitra menyetujui bahwa akses
atau penggunaan Mitra yang berkelanjutan atas Aplikasi maupun kelanjutan kerjasama Mitra
setelah tanggal pengumuman atas perubahan Persyaratan akan diartikan bahwa Mitra setuju
untuk terikat oleh Persyaratan, sebagaimana telah diubah atau ditambahkan.
BAI dan Mitra merupakan mitra kerjasama dimana masing-masing merupakan subjek hukum yang
berdiri sendiri dan independen. Perjanjian kerjasama ini tidak menciptakan hubungan
ketenagakerjaan, outsourcing atau keagenan diantara BAI dan Mitra.
Bergantung pada kepatuhan Mitra terhadap Persyaratan, BAI memberi Mitra lisensi
terbatas, non-eksklusif, tidak dapat disublisensikan, tidak dapat dicabut, dan tidak
dapat dialihkan untuk: (i) mengakses dan menggunakan Aplikasi pada perangkat Ponsel
Pintar yang dimiliki atau dikuasai oleh Mitra semata-mata terkait dengan penggunaan
Mitra atas Aplikasi; dan (ii) mengakses dan menggunakan menyebarkan konten/isi,
informasi dan materi terkait yang dapat disediakan melalui Aplikasi, atas alasan apapun.
Aplikasi dan semua hak yang terkait dengan Aplikasi merupakan dan akan tetap menjadi
milik BAI. Hak apa pun yang tidak diberikan secara tegas dalam Perjanjian ini merupakan
hak BAI sebagai pemilik dari Aplikasi.
Untuk dapat disetujui menjadi Mitra, Mitra diwajibkan untuk memenuhi persyaratan yang
ditentukan oleh BAI sebagai berikut:
Memiliki E-KTP yang masih berlaku, memiliki Surat Ijin Mengemudi(SIM) dan perijinan lainnya yang sah
untuk dapat melakukan eksekusi melalui Aplikasi (sebagaimana ditentukan oleh
peraturan perundang-undangan yang berlaku)
Memiliki rekening pada Bank yang direkomendasikan oleh BAI
Mempunyai catatan prestasi yang baik dan tidak pernah masuk dalam daftar hitam
Kepolisian Republik Indonesia (SKCK)
Berjanji untuk, pada setiap saat, memenuhi semua syarat danketentuan dalam Perjanjian ini,
Persyaratan lain dan kualifikasi minimum yang akan dijelaskan secara terpisah
namun tetap menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam perjanjian ini.
Mitra menyetujui bahwa BAI, atas dasar pertimbangannya sendiri, mempunyai hak untuk
memberlakukan syarat-syarat tambahan selain yang disebutkan diatas, termasuk namun tidak
terbatas kepada meminta Mitra untuk menyerahkan barang atau dokumen tambahan untuk
disimpan oleh BAI, maupun, apabila diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang
berlaku, meminta Mitra untuk memproses ataupun mendapatkan perizinan lainnya atas nama
Mitra pribadi sebagaimana diharuskan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Mitra menyetujui bahwa BAI mempunyai hak untuk menetapkan (i) target-target, performa
minimum maupun indikator kerja yang wajib dipenuhi oleh Mitra, termasuk namun tidak
terbatas kepada jumlah eksekusi yang wajib dilakukan maupun jumlah jam minimum dimana
Mitra diwajibkan untuk mengaktifkan Aplikasi dalam satu hari tertentu, target mana akan
diinformasikan oleh BAI kepada Mitra melalui media komunikasi yang dipilih oleh BAI,
termasuk namun tidak terbatas kepada Media elektronik, dan (ii) jumlah dan struktur
kompensasi yang dibayarkan kepada Mitra, informasi mana akan diinformasikan oleh BAI
kepada Mitra melalui media komunikasi yang dipilih oleh BAI.
Mitra menyetujui bahwa BAI dapat:
Sebagaimana berlaku, menentukan harga yang akan dibayarkan kepada Mitra,
perubahan mana akan diberitahukan kepada Mitra secara tertulis (baik melalui
Aplikasi ataupun melalui media komunikasi lainnya yang dipilih oleh BAI); dan
Bila di kemudian hari ada ketidaksepahaman atau perseteruan antara BAI dan Mitra
mengenai target-target yang wajib dipenuhi oleh Mitra, jumlah kompensasi yang
dibayarkan oleh BAI kepada Mitra maupun hal-hal lain, maka Perjanjian ini dapat
diakhiri secara sepihak oleh salah satu dari BAI maupun Mitra sesuai dengan
ketentuan pengakhiran Perjanjian ini.
Dalam melakukan Kemitraan dengan BAI, Mitra setuju untukmematuhi kode etik yang ditetapkan
oleh BAI, termasuk namun tidak terbatas kepada ketentuan berikut:
Mitra wajib untuk mematuhi setiap Standard Operasional Prosedur (SOP) yang telah
di ajarkan di basic training, undang-undang dan peraturan hukum yang berlaku;
Mitra wajib untuk menjaga kebersihan penampilan, berpakaian rapi, bersepatu.
Mitra dilarang minum minuman keras, mabuk, madat, memakai narkotika ataupun
berada dalam keadaan dimana Mitra tidak mempunyai kesadaran penuh;
Mitra dilarang melakukan perbuatan asusila, penganiayan, penghinaan, penipuan,
pengancaman, perampasan, pencurian, penggelapan, pemerasan kepada pihak lain
manapun baik Supplier, mitra kerja lainnya ataupun pihak ketiga lainnya;
Mitra dilarang membujuk mitra kerja lain melakukan tindakan yang dapat diancam
hukuman pidana
Mitra dilarang, baik dengan sengaja atau karena kelalaiannya, melakukan
perbuatan atau membiarkan diri sendiri, Supplier, dan/atau mitra kerja lainnya
berada dalam keadaan yang dapat menimbulkan bahaya ke masing-masing pihak;
Mitra dilarang melakukan kegiatan, baik dengan sengaja atau karena kelalaiannya,
yang dapat menghasilkan pencemaran nama baik BAI, Supplier BAI, karyawan dan
afiliasi dari BAI;
Mitra dilarang untuk memungut biaya untuk jasa yang diberikan kepada Supplier
berdasarkan kerjasama dengan BAI melalui Perjanjian ini, termasuk namun tidak
terbatas dalam memungut jumlah dalam bentuk 'tips' kepada Supplier, tidak
terkecuali memungut biaya dari pihak lain manapun pada saat menjalankan tugas.
Mitra dilarang untuk membongkar atau menyebarluaskan informasi yang diberikan
oleh BAI, baik melalui Aplikasi maupun melalui cara lainnya, karyawan dari BAI
maupun afiliasi BAI kepada Mitra tanpa persetujuan tertulis dari BAI,
sebagaimana berlaku;
Mitra dilarang melakukan setiap tindakan yang dilarang oleh hukum ataupun dapat
dianggap sebagai pelanggaran hukum yang berlaku;
Mitra dilarang melakukan setiap tindakan yang dapat melanggar ketentuan
Perjanjian ini maupun Persyaratan, kebijakan maupun kode etik yang telah
diinformasikan kepada Mitra melalui media elektronik dan media komunikasi
lainnya yang dapat dipilih oleh BAI maupun afiliasi dari BAI.
Mitra dilarang untuk menggunakan aplikasi dan/atau media komunikasi lainnya yang
berhubungan dengan aplikasi BAI untuk melakukan provokasi,fitnah,ujaran
kebencian terhadap golongan tertentu yang berkaitan dengan isu SARA.
Mitra menyetujui (i) untuk melaporkan kepada BAI dengan segera apabila Mitra
melakukan pelanggaran atas Perjanjian ini dan/atau kode etik yang telah
ditentukan ataupun mengetahui bahwa adanya pelanggaran Perjanjian ini dan/atau
kode etik yang dilakukan oleh Mitra BAI lainnya dan (ii) untuk menerima dan
menjalankan setiap sanksi yang diberlakukan oleh BAI yang kepada Mitra
sebelumnya melalui media elektronik dan media komunikasi lainnya yang dipilih
oleh BAI.
Mitra menyetujui bahwa semua risiko maupun kewajiban yang disebabkan oleh
kelalaian Mitra, yang termasuk namun tidak terbatas kepada keterlambatan Mitra
dalam menyerahkan kendaraan bermotor kepada BAI, kecelakaan,kehilangan, tindakan
pidana yang mungkin timbul saat pengantaran, merupakan tanggung jawab Mitra.
Dengan ini Mitra menyetujui bahwa BAI maupun setiap afiliasinya tidak
bertanggung jawab atas tindak pidana dan perdata, kerugian, termasuk kerugian
tidak langsung yang meliputi kehilangankeuntungan, kehilangan data, cedera pribadi atau kerusakan properti
sehubungan dengan, atau diakibatkan oleh penggunaan Aplikasi, maupun penyediaan
jasa oleh Mitra kepada Supplier. Mitra menyetujui bahwa BAI tidak bertanggung
jawab atas kerusakan, kewajiban, atau kerugian yang timbul karena penggunaan
atau ketergantungan Mitra terhadap Aplikasi atau ketidakmampuan Mitra mengakses
atau menggunakan Aplikasi.
Mitra dengan ini berjanji untuk membebaskan dan memberikan ganti rugi (apabila
ada kerugian) kepada BAI, para karyawan BAI maupun afiliasi dari BAI dari semua
tuntutan maupun kewajiban yang mungkin timbul dikarenakan kelalaian Mitra
sebagaimana dinyatakan dalam pasal ini maupun yang mungkin timbul dikarenakan
pelanggaran Mitra atas Persyaratan.
Mitra menyetujui bahwa apabila Mitra melanggar ketentuan dalam Perjanjian ini
maupun SOP yang ditetapkan oleh BAI maupun dalam hal Mitra tidak memenuhi
ketentuan-ketentuan yang ditentukan oleh BAI, BAI mempunyai hak untuk memberikan
sanksi kepada Mitra dalam bentuk yang ditentukan oleh BAI, termasuk, namun tidak
terbatas kepada, pemberian peringatan tertulis, pembatasan atau penolakan akses
Mitra kedalam Akun Mitra dalam Aplikasi, pengakhiran Perjanjian ini maupun
memproses tindakan Mitra melalui gugatan perdata (termasuk untuk ganti rugi)
maupun pidana, sebagaimana berlaku.
PENGGUNAAN APLIKASI
Untuk tujuan penggunaan Aplikasi, Mitra harus:
Membaca syarat dan ketentuan kerja-sama yang dinyatakan dalam Persyaratan
Memenuhi syarat-syarat sebagaimana dinyatakan dalam Pasal-pasal diatas.
Memberikan persetujuannya atas syarat dan ketentuan yang tercantum di dalam
Perjanjian ini dengan cara melakukan tindakan mengklik persetujuan secara
elektronik atas Perjanjian ini sebagaimana tertera pada akhir dari Perjanjian
ini; dan
mendaftar dan memelihara akun pada Aplikasi sebagai pengguna aktif (“Akun”).
Untuk tujuan mendaftar dan memelihara Akun, Mitra diwajibkan untuk menyerahkan
informasi pribadi tertentu kepada BAI, termasuk namun tidak terbatas kepada
nama, alamat, nomor telepon, dan informasi mengenai rekening Mitra pada Bank
yang direkomendasikan oleh BAI. Mitra menjamin bahwa segala informasi pribadi
tertentu yang diberikan kepada BAI adalah benar dan Mitra bertanggung jawab
penuh atas kebenaran informasi tersebut, apabila pihak BAI menemukan adanya
manipulasi data, perjanjian ini dinyatakan berakhir seketika. Mitra bertanggung
jawab atas semua kegiatan yang terjadi pada Akun yang dipelihara oleh Mitra.
Kecuali diizinkan lain oleh BAI secara tertulis, Mitra hanya dapat memiliki dan
memelihara satu Akun.
Mitra setuju untuk menyampaikan pemberitahuan kepada BAI secara tertulis dalam
halnya ada perubahan atas data-data Mitra yang telah diberikan kepada BAI,
termasuk namun tidak terbatas kepada nama, alamat, nomor telepon, dan informasi
mengenai rekening Mitra pada Bank yang direkomendasikan oleh BAI.
Mitra menyetujui bahwa Mitra dilarang untuk memberian akses kepada pihak ketiga
manapun atas Akunnya, termasuk mengalihkan atau memindahkan Akun dan informasi
atas Akun yang dimiliki dan dikelola oleh Mitra kepada pihak ketiga manapun.
Mitra setuju untuk mematuhi semua hukum yang berlaku maupun Persyaratan saat
menggunakan Aplikasi dan Mitra menyetujui bahwa Mitra akan hanya menggunakan
Aplikasi untuk tujuan yang dibenarkan oleh hukum (misalnya, tidak membantu
perbuatan atau tindakan apapun yang yang dilarang oleh hukum). Mitra tidak
boleh, dalam menggunakan Aplikasi, menimbulkan gangguan, ketidaknyamanan,
kerusakan property, perampasan, pencurian, pemerasan terhadap pihak lain mana
pun. Dalam situasi tertentu yang telah ditentukan oleh BAI (LINK SOP EKSEKUSI),
Mitra dapat diminta untuk menunjukkan bukti identitas diri untuk menjalan tugas
eksekusi, mengakses atau menggunakan Aplikasi, dan Mitra setuju bahwa Mitra
dapat ditolak untuk mengakses atau menggunakan Aplikasi jika Mitra menolak untuk
memberikan bukti identitas diri.
Dengan membuat Akun, Mitra setuju bahwa Aplikasi mungkin akan mengirimkan Mitra
pesan teks informatif (baik melalui SMS atau aplikasi pengirim pesan) sebagai
bagian dari penggunaan Mitra atas Aplikasi.
Tata Cara Penggunaan Aplikasi
Penggunaan Aplikasi dilakukan oleh Mitra melalui Ponsel Pintar. Mitra tidak
dapat menggunakan Aplikasi melalui sarana elektronik lainnya selain Ponsel
Pintar. Mitra dilarang untuk meretas atau melakukan modifikasi Ponsel Pintar
atau Aplikasi untuk tujuan lain apapun termasuk menggunakannya untuk segala
macam aplikasi dan layanan yang dilarang oleh BAI.
Pengadaan dan penggunaan Ponsel Pintar adalah tanggung-jawab Mitra sendiri
termasuk namun tidak terbatas pada pembelian dari Ponsel Pintar tersebut,
pembayaran semua biaya yang dikenakan oleh penyedia layanan telekomunikasi,
termasuk namun tidak terbatas pada biaya telepon, SMS, paket data internet.
Apabila Ponsel Pintar yang dikuasai oleh Mitra hilang, dicuri, rusak dan/atau
peristiwa lain yang menyebabkan Ponsel Pintar tidak lagi dalam kuasa Mitra,
Mitra akan segera memberitahukan BAI dan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan
BAI. Dalam peristiwa ini, Mitra setuju bahwa BAI, mempunyai hak untuk menutup
akses Mitra pada Akun yang dimilikinya dalam Aplikasi.
Mitra mengerti dan menyetujui bahwa hanya Mitra yang diperbolehkan untuk
mengakses Akun yang dimiliki dan didaftarkan atas nama Mitra dalam Aplikasi
melalui Ponsel Pintar yang menggunakan nomor telefon yang telah didaftarkan
kepada BAI pada saat melakukan pendaftaran Akun. Mitra secara tegas dilarang
untuk meminjamkan, menyewakan maupun mengalihkan Ponsel Pintar untuk tujuan
akses Akun yang dimiliki Mitra dalam Aplikasi atas alasan apapun.
BAI mempunyai hak untuk menutup ataupun tidak memberikan Mitra akses kepada Akun
Mitra dalam Aplikasi apabila BAI atau pihak lain yang bersangkutan menganggap,
dalam diskresi BAI sendiri tanpa harus dibuktikan kepada pihak ketiga manapun,
Mitra melanggar salah satu ketentuan dalam Perjanjian ini maupun dalam
Persyaratan maupun ketentuan lain yang berlaku kepada Mitra dalam atau
sehubungan dengan kerjasamanya dengan BAI.
Dalam hal pelanggaran Persyaratan oleh Mitra, Mitra menyetujui bahwa BAI
mempunyai hak untuk mengambil segala macam tindakan yang dianggap perlu oleh BAI
untuk menyikapi pelanggaran yang dilakukan oleh Mitra atas Persyaratan atau
syarat ketentuan lain yang berlaku maupun pelanggaran yang dicurigai oleh BAI
telah dilakukan oleh Mitra (termasuk namun tidak terbatas kepada melakukan
penghimpunan fakta terhadap kegiatan Mitra melalui Aplikasi, pemberian surat
peringatan, pemutusan akses Mitra atas Aplikasi baik secara permanen maupun
sementara, pengakhiran Perjanjian ini maupun memproses tindakan Mitra melalui
gugatan perdata maupun pidana, berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku).
Mitra mengerti dan setuju bahwa sejak tanggal efektif Perjanjian ini, Mitra
tidak akan mengambil pesanan ataupun menyediakan jasa penagihan/eksekusi barang
jaminan termasuk namun tidak terbatas melalui perusahaan lain yang dikelola oleh
pihak-pihak selain BAI.
KEBERLAKUKAN PERJANJIAN
Perjanjian ini berlaku selama 1 (satu) tahun sejak tanggal Mitra mengklik persetujuan
secara elektronik pada akhir dari Perjanjian ini. Apabila Perjanjian ini tidak diakhiri
oleh salah satu Pihak sesuai dengan syarat dan ketentuan Perjanjian ini, maka periode
pemberlakuan Perjanjian ini akan diperpanjang secara otomatis setelah berakhirnya
periode 1 (satu) tahun yang disebutkan pada awal pasal ini.
BAI maupun Mitra berhak untuk mengakhiri Perjanjian ini secara sepihak sewaktu-waktu
sebelum berakhirnya masa berlaku Perjanjian dengan mengesampingkan ketentuan pasal 1266
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
BAI mempunyai hak untuk menahan barang atau dokumen lainnya yang telah diserahkan oleh
Mitra kepada BAI setelah Perjanjian ini berakhir dalam halnya Mitra mempunyai kewajiban,
dalam bentuk apapun, kepada BAI yang belum dipenuhi oleh Mitra.
Mitra mengetahui dan menyetujui bahwa BAI mempunyai hak untuk menutup akses mitra kepada
Akun yang dikelolahnya dalam Aplikasi dalam halnya Perjanjian ini diakhiri.
KETENTUAN LAIN
Penyelesaian Sengketa
Mitra dengan ini membebaskan BAI dari segala macam tuntutan, gugatan, atau
tindakan hukum lainnya, baik dalam sebuah gugatan perdata maupun setiap tuntutan
pidana yang dialami oleh Mitra, dalam bentuk apapun terkait dengan jasa yang
ditawarkan, disediakan, diselenggarakan atau diselesaikan oleh Mitra melalui
Aplikasi melalui kemitraan berdasarkan Perjanjian ini.
Apabila timbul perselisihan sehubungan dengan penafsiran dan/atau pelaksanaan
dari Perjanjian ini maka BAI dan Mitra sepakat untuk menyelesaikan perselisihan
dimaksud secara musyawarah. Apabila perselisihan tidak dapat diselesaikan secara
musyawarah maka BAI dan Mitra sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dimaksud
melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dengan tidak mengurangi hak BAI untuk
mengajukan laporan, gugatan atau tuntutan baik perdata maupun pidana melalui
Pengadilan Negeri, Kepolisian dan instansi terkait lainnya dalam wilayah Negara
Republik Indonesia.
Kontrak Elektronik
Para Pihak setuju dan sepakat bahwa Perjanjian ini dibuat dalam bentuk Kontrak
Elektronik dan tindakan mengklik persetujuan secara elektronik merupakan bentuk
pernyataan persetujuan atas ketentuan Perjanjian ini sehingga Perjanjian ini
sah, mengikat para pihak dan dapat diberlakukan.
Para Pihak setuju bahwa tidak ada pihak yang akan memulai atau melakukan
tuntutan atau keberatan apapun sehubungan dibuatnya maupun keabsahan Perjanjian
ini berikut amandemen atau perubahannya dalam bentuk Kontrak Elektronik.
Para Pihak setuju dan sepakat bahwa segala perubahan, amandemen atas Perjanjian
ini dan Persyaratan (termasuk syarat dan ketentuan untuk penggunaan fitur fitur
lain dalam Aplikasi), perubahan mana dapat dilakukan oleh BAI atau pihak
Afiliasi BAI atas dasar pertimbangannya sendiri, juga dapat dibuat secara
elektronik salah satunya dalam bentuk Kontrak Elektronik. Perubahan atas
Perjanjian ini atau Persyaratan akan berlaku setelah BAI mengumumkan perubahan
Persyaratan tersebut baik melalui Aplikasi ataupun melalui media lainnya yang
dipilih oleh BAI dan Mitra menyetujui bahwa akses atau penggunaan Mitra yang
berkelanjutan atas Aplikasi maupun kelanjutan kerjasama Mitra dengan BAI setelah
tanggal pengumuman atas perubahan syarat dan ketentuan dalam Persyaratan akan
diartikan bahwa Mitra setuju untuk terikat oleh Persyaratan, sebagaimana telah
diubah atau ditambahkan.
Penggunaan Informasi Pribadi
Mitra menyetujui bahwa BAI berhak untuk mengumpulkan dan menggunakan setiap
informasi yang diberikan maupun dihasilkan oleh Mitra, informasi tersebut
termasuk namun tidak terbatas kepada informasi pribadi yang diberikan oleh Mitra
pada saat pendaftaran Aplikasi (yaitu, nama, alamat, Surat Izin Mengemudi, nomor
telefon, rekening bank Mitra dan lainnya), informasi mengenai status koneksi,
riwayat dan data internet, informasi email (logged email), aplikasi terunduh,
kapasitas memori, laporan komunikasi (call logs & sms), buku kontak, jumlah
photo, informasi baterai, informasi perangkat keras dan informasi terkait
keberadaan anda melalui teknologi global positioning system (GPS), pola
statistik tentang tindakan penjelajahan, maupun informasi lainnya yang tersedia
kepada BAI dari penggunaan Aplikasi oleh Mitra, termasuk namun tidak terbatas
kepada memberikan ataupun penyebarluasan informasi tersebut kepada Pihak Ketiga
manapun, termasuk pemberian informasi yang diperlukan kepada apparat yang
berwenang yang memproses klaim jika terdapat keluhan, perselisihan, konflik
tindak pidana atau perdata, yang melibatkan Mitra dan informasi atau data
tersebut diperlukan untuk menyelesaikan keluhan, perselisihan, konflik, pidana
atau perdata maupun pemberian informasi untuk keperluan komersil BAI.
Mitra dilarang untuk menyebarluaskan atau membagi setiap informasi yang
didapatkan olehnya melalui penggunaan Aplikasi, baik informasi mengenai BAI
maupun mengenai Supplier, kepada pihak ketiga manapun tanpa mendapatkan
persetujuan tertulis dari BAI sebelumnya.
Pengalihan
Mitra dilarang mengalihkan Perjanjian ini secara keseluruhan atau sebagian tanpa
persetujuan tertulis sebelumnya dari BAI. Mitra memberikan persetujuan kepada BAI untuk
dapat mengalihkan Perjanjian ini secara keseluruhan atau sebagian atas alasan
apapun.
Keterpisahan
Jika ada ketentuan Perjanjian ini dianggap tidak sah, tidak berlaku atau tidak dapat
dilaksanakan secara menyeluruh atau sebagian, maka berdasarkan hukum, ketentuan atau
sebagian ketentuan ini harus dianggap sebagai bagian terpisah dari Perjanjian ini,
tetapi keabsahan, keberlakuan, dan penerapan ketentuan lainnya dari Perjanjian ini tidak
akan terpengaruhi.
Dalam hal ini, pihak-pihak akan mengganti bagian ketentuan yang sudah tidak berlaku,
tidak sah atau tidak dapat diberlakukan dengan ketentuan yang berlaku, sah, dan dapat
dilaksanakan dan yang, sedapat mungkin, memiliki efek serupa seperti bagian ketentuan
yang tidak sah, tidak berlaku, atau tidak dapat dilaksanakan sebagian, dengan
mempertimbangkan isi dan tujuan Perjanjian ini.
Keseluruhan dan Keberlanjutan Perjanjian
Perjanjian ini dan SOP merupakan satu kesatuan perjanjian yang tidak terpisahkan
perjanjian dan pemahaman antara Mitra dengan BAI berkenaan dengan permasalahan pokok
serta menukar dan menggantikan semua perjanjian atau kesanggupan terdahulu antara Mitra
dengan BAI mengenai permasalahan pokok tersebut. Dalam hal Mitra sudah sebelumnya
menyetujui dan/atau menandatangani perjanjian serupa dengan pihak afiliasi dari BAI,
maka perjanjian tersebut akan dilanjutkan dan digantikan dengan Perjanjian ini dengan
syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Perjanjian ini.
Persetujuan Para Pihak
Perjanjian ini dibuat dan diberikannya persetujuan secara elektronik oleh BAI dan Mitra
dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun juga. Setelah tindakan
mengklik persetujuan secara elektronik atas Perjanjian ini, maka BAI dan Mitra setuju
untuk dianggap bahwa Mitra telah membaca, mengerti serta menyetujui setiap dan
keseluruhan pasal dalam Perjanjian ini dan akan mematuhi dan melaksanakan setiap pasal
dalam Perjanjian dengan penuh tanggung jawab.
Pendaftaran Berhasil
Silahkan menuju tahap selanjutnya untuk panduan aplikasi!