+6281220060889
  • Home
  • Perusahaan
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Karir
    • Mitra Perusahaan
  • Jasa Kami
  • Cara Kerja Aplikasi
  • Pertanyaan Umum

Pendaftaran Mitra

  • Home

Persyaratan & Kondisi

KETENTUAN UMUM


  1. Persyaratan yang tertera dalam Perjanjian Kerjasama Kemitraan ini (Perjanjian) mengatur hubungan antara anda, perorangan (Mitra) dan PT BETA APLIKASI INDONESIA (BAI) yang beralamat di  JL. RAYA BEKASI KM.25 NO.79 CAKUNG JAKARTA TIMUR, dengan ketentuan-ketentuan sebagai tertera dibawah ini yang dituangkan dalam bentuk Kontrak Elektronik. Definisi-definisi sebagaimana disebutkan dibawah ini berlaku dalam Perjanjian ini.
  2. Akun adalah akun yang dipinjamkan dan atas nama Mitra setelah Mitra mendaftarkan diri melalui Aplikasi.
  3. Aplikasi adalah aplikasi elektronik dengan merek dagang BETA yang di miliki oleh BAI.
  4. BAI yang beralamat di JL. RAYA BEKASI KM.25 NO.79 CAKUNG JAKARTA TIMUR, selaku pemilik Aplikasi yang dimanfaatkan perusahaan pembiayaan yang telah terdaftar untuk memperoleh jasa layanan assets recovery(pencarian/eksekusi barang jaminan yang macet/hilang),dan/atau jasa lainnya.
  5. Atribut adalah tanda kelengkapan dan perlengkapan berupa surat tugas, KTP asli maupun alat dan/atau barang lain yang digunakan oleh Mitra untuk menunjang pelaksanaan tugas eksekusi kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  6. Pencarian adalah proses yang dilakukan oleh mitra berdasarkan aplikasi untuk menemukan data kendaraan dengan cara ;mengetik plat nomor kendaraan, nomor rangka, nomor mesin, kedalam search engine yang terdapat di aplikasi untuk mendapatkan kecocokan dari daftar pencarian kendaraan bermotor.
  7. Penarikan adalah proses eksekusi barang jaminan yang terdaftar di dalam aplikasi, yang harus dilakukan dengan atribut lengkap sesuai SOP BAI dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
  8. Mitra adalah seseorang/ individu / subjek hukum yang berdiri sendiri dan independent melaksanakan pencarian dan eksekusi kendaraan bermotor dan/atau barang lainya berdasarkan data, yang ada pada aplikasi.
  9. Ponsel Pintar adalah telepon selular yang dapat terhubung dengan aplikasi.
  10. Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui sistem elektronik sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi elektronik.
  11. Standard Operasional Prosedur (SOP) adalah norma-norma dan kode ethic yang harus diterapkan oleh semua Mitra sepenuhnya tanpa pengecualian, dan menjadi satu kesatuan dan tidak terpisahkan dari perjanjian ini .
  12. Suplier adalah perusahaan jasa keuangan dan/atau asuransi yang memiliki data debitur dengan barang jaminan yang telah bekerja sama dengan pemilik aplikasi BAI.

HUBUNGAN KERJASAMA


  1. Perjanjian kerjasama ini berlaku efektif sejak tanggal disetujuinya kontrak ini oleh Mitra. Dengan ini Mitra memberikan persetujuannya atas syarat dan ketentuan yang tercantum di dalam perjanjian kerjasama ini dengan cara melakukan tindakan mengklik persetujuan secara elektronik atas Perjanjian ini, mengakses dan menggunakan Aplikasi, Mitra diartikan telah setuju untuk terikat oleh Persyaratan, yang merupakan sebuah hubungan kontraktual kerja-sama antara Mitra dan BAI. Mitra mempunyai kewajiban untuk mentaati setiap kebijakan dalam Persyaratan dalam pelaksanaan Perjanjian ini. Dengan memberikan persetujuan atas perjanjian kerjasama ini, Mitra juga memberikan persetujuan atas (i) hubungan kerjasama antara Mitra dengan BAI (a) sehubungan dengan pendaftaran dan penggunaan Aplikasi dan (b) setiap syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh BAI, sebagaimana dapat dirubah atau ditambahkan oleh BAI dari waktu ke waktu, sehubungan dengan pendaftaran Akun dan penggunaan Aplikasi, sebagaimana berlaku, diinformasikan atau diumumkan kepada Mitra melalui media elektronik ataupun media komunikasi lain.
  2. Apabila Mitra tidak setuju dengan Persyaratan ini, Mitra dapat memilih untuk tidak mengakses atau menggunakan Aplikasi. Mitra setuju bahwa BAI dapat secara langsung menghentikan penggunaan Aplikasi oleh Mitra, atau secara umum berhenti menawarkan atau menolak akses Mitra kedalam Aplikasi atau bagian mana pun dari Aplikasi, kapan pun dan untuk alasan apapun. 
  3. BAI atas dasar pertimbangannya sendiri, dapat mengubah atau menambahkan ketentuan Perjanjian ini dan dapat menginformasikan perubahan terhadap Persyaratan yang diberlakukan dari waktu ke waktu. Perubahan atau penambahan atas Perjanjian ini atau Persyaratan tersebut akan berlaku setelah perubahan atau penambahan Persyaratan tersebut diumumkan melalui media elektronik ataupun media komunikasi lain yang dipilih oleh BAI yang dapat mencakup perubahan atau penambahan kebijakan yang sudah ada dalam Perjanjian ini atau Persyaratan atau syarat dan ketentuan tambahan. Mitra menyetujui bahwa akses atau penggunaan Mitra yang berkelanjutan atas Aplikasi maupun kelanjutan kerjasama Mitra setelah tanggal pengumuman atas perubahan Persyaratan akan diartikan bahwa Mitra setuju untuk terikat oleh Persyaratan, sebagaimana telah diubah atau ditambahkan.
  4. BAI dan Mitra merupakan mitra kerjasama dimana masing-masing merupakan subjek hukum yang berdiri sendiri dan independen. Perjanjian kerjasama ini tidak menciptakan hubungan ketenagakerjaan, outsourcing atau keagenan diantara BAI dan Mitra.
  5. Bergantung pada kepatuhan Mitra terhadap Persyaratan, BAI memberi Mitra lisensi terbatas, non-eksklusif, tidak dapat disublisensikan, tidak dapat dicabut, dan tidak dapat dialihkan untuk: (i) mengakses dan menggunakan Aplikasi pada perangkat Ponsel Pintar yang dimiliki atau dikuasai oleh Mitra semata-mata terkait dengan penggunaan Mitra atas Aplikasi; dan (ii) mengakses dan menggunakan menyebarkan konten/isi, informasi dan materi terkait yang dapat disediakan melalui Aplikasi, atas alasan apapun. Aplikasi dan semua hak yang terkait dengan Aplikasi merupakan dan akan tetap menjadi milik BAI. Hak apa pun yang tidak diberikan secara tegas dalam Perjanjian ini merupakan hak BAI sebagai pemilik dari Aplikasi.
  6. Untuk dapat disetujui menjadi Mitra, Mitra diwajibkan untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh BAI sebagai berikut:
    1. Memiliki E-KTP yang masih berlaku, memiliki Surat Ijin Mengemudi  (SIM) dan perijinan lainnya yang sah untuk dapat melakukan eksekusi melalui Aplikasi (sebagaimana ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku)
    2. Memiliki rekening pada Bank yang direkomendasikan oleh BAI
    3. Mempunyai catatan prestasi yang baik dan tidak pernah masuk dalam daftar hitam Kepolisian Republik Indonesia (SKCK)
    4. Berjanji untuk, pada setiap saat, memenuhi semua syarat dan  ketentuan dalam Perjanjian ini, Persyaratan lain dan kualifikasi minimum yang akan dijelaskan secara terpisah namun tetap menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam perjanjian ini.
    Mitra menyetujui bahwa BAI, atas dasar pertimbangannya sendiri, mempunyai hak untuk memberlakukan syarat-syarat tambahan selain yang disebutkan diatas, termasuk namun tidak terbatas kepada meminta Mitra untuk menyerahkan barang atau dokumen tambahan untuk disimpan oleh BAI, maupun, apabila diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, meminta Mitra untuk memproses ataupun mendapatkan perizinan lainnya atas nama Mitra pribadi sebagaimana diharuskan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  7. Mitra menyetujui bahwa BAI mempunyai hak untuk menetapkan (i) target-target, performa minimum maupun indikator kerja yang wajib dipenuhi oleh Mitra, termasuk namun tidak terbatas kepada jumlah eksekusi yang wajib dilakukan maupun jumlah jam minimum dimana Mitra diwajibkan untuk mengaktifkan Aplikasi dalam satu hari tertentu, target mana akan diinformasikan oleh BAI kepada Mitra melalui media komunikasi yang dipilih oleh BAI, termasuk namun tidak terbatas kepada Media elektronik, dan (ii) jumlah dan struktur kompensasi yang dibayarkan kepada Mitra, informasi mana akan diinformasikan oleh BAI kepada Mitra melalui media komunikasi yang dipilih oleh BAI.
  8. Mitra menyetujui bahwa BAI dapat:
    1. Sebagaimana berlaku, menentukan harga yang akan dibayarkan kepada Mitra, perubahan mana akan diberitahukan kepada Mitra secara tertulis (baik melalui Aplikasi ataupun melalui media komunikasi lainnya yang dipilih oleh BAI); dan
    2. Bila di kemudian hari ada ketidaksepahaman atau perseteruan antara BAI dan Mitra mengenai target-target yang wajib dipenuhi oleh Mitra, jumlah kompensasi yang dibayarkan oleh BAI kepada Mitra maupun hal-hal lain, maka Perjanjian ini dapat diakhiri secara sepihak oleh salah satu dari BAI maupun Mitra sesuai dengan ketentuan pengakhiran Perjanjian ini.
    3. Dalam melakukan Kemitraan dengan BAI, Mitra setuju untuk    mematuhi kode etik yang ditetapkan oleh BAI, termasuk namun tidak terbatas kepada ketentuan berikut:
    4. Mitra wajib untuk mematuhi setiap Standard Operasional Prosedur (SOP) yang telah di ajarkan di basic training, undang-undang dan peraturan hukum yang berlaku;
    5. Mitra wajib untuk menjaga kebersihan penampilan, berpakaian rapi, bersepatu.
    6. Mitra dilarang minum minuman keras, mabuk, madat, memakai narkotika ataupun berada dalam keadaan dimana Mitra tidak mempunyai kesadaran penuh;
    7. Mitra dilarang melakukan perbuatan asusila, penganiayan, penghinaan, penipuan, pengancaman, perampasan, pencurian, penggelapan, pemerasan kepada pihak lain manapun baik Supplier, mitra kerja lainnya ataupun pihak ketiga lainnya;
    8. Mitra dilarang membujuk mitra kerja lain melakukan tindakan yang dapat diancam hukuman pidana
    9. Mitra dilarang, baik dengan sengaja atau karena kelalaiannya, melakukan perbuatan atau membiarkan diri sendiri, Supplier, dan/atau mitra kerja lainnya berada dalam keadaan yang dapat menimbulkan bahaya ke masing-masing pihak;
    10. Mitra dilarang melakukan kegiatan, baik dengan sengaja atau karena kelalaiannya, yang dapat menghasilkan pencemaran nama baik BAI, Supplier BAI, karyawan dan afiliasi dari BAI;
    11. Mitra dilarang untuk memungut biaya untuk jasa yang diberikan kepada Supplier berdasarkan kerjasama dengan BAI melalui Perjanjian ini, termasuk namun tidak terbatas dalam memungut jumlah dalam bentuk 'tips' kepada Supplier, tidak terkecuali memungut biaya dari pihak lain manapun pada saat menjalankan tugas.
    12. Mitra dilarang untuk membongkar atau menyebarluaskan informasi yang diberikan oleh BAI, baik melalui Aplikasi maupun melalui cara lainnya, karyawan dari BAI maupun afiliasi BAI kepada Mitra tanpa persetujuan tertulis dari BAI, sebagaimana berlaku;
    13. Mitra dilarang melakukan setiap tindakan yang dilarang oleh hukum ataupun dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum yang berlaku;
    14. Mitra dilarang melakukan setiap tindakan yang dapat melanggar ketentuan Perjanjian ini maupun Persyaratan, kebijakan maupun kode etik yang telah diinformasikan kepada Mitra melalui media elektronik dan media komunikasi lainnya yang dapat dipilih oleh BAI maupun afiliasi dari BAI.
    15. Mitra dilarang untuk menggunakan aplikasi dan/atau media komunikasi lainnya yang berhubungan dengan aplikasi BAI untuk melakukan provokasi,fitnah,ujaran kebencian terhadap golongan tertentu yang berkaitan dengan isu SARA.
    16. Mitra menyetujui (i) untuk melaporkan kepada BAI dengan segera apabila Mitra melakukan pelanggaran atas Perjanjian ini dan/atau kode etik yang telah ditentukan ataupun mengetahui bahwa adanya pelanggaran Perjanjian ini dan/atau kode etik yang dilakukan oleh Mitra BAI lainnya dan (ii) untuk menerima dan menjalankan setiap sanksi yang diberlakukan oleh BAI yang kepada Mitra sebelumnya melalui media elektronik dan media komunikasi lainnya yang dipilih oleh BAI.
    17. Mitra menyetujui bahwa semua risiko maupun kewajiban yang disebabkan oleh kelalaian Mitra, yang termasuk namun tidak terbatas kepada keterlambatan Mitra dalam menyerahkan kendaraan bermotor kepada BAI, kecelakaan,kehilangan, tindakan pidana yang mungkin timbul saat pengantaran, merupakan tanggung jawab Mitra.
    18. Dengan ini Mitra menyetujui bahwa BAI maupun setiap afiliasinya tidak bertanggung jawab atas tindak pidana dan perdata, kerugian, termasuk kerugian tidak langsung yang meliputi kehilangan  keuntungan, kehilangan data, cedera pribadi atau kerusakan properti sehubungan dengan, atau diakibatkan oleh penggunaan Aplikasi, maupun penyediaan jasa oleh Mitra kepada Supplier. Mitra menyetujui bahwa BAI tidak bertanggung jawab atas kerusakan, kewajiban, atau kerugian yang timbul karena penggunaan atau ketergantungan Mitra terhadap Aplikasi atau ketidakmampuan Mitra mengakses atau menggunakan Aplikasi.
    19. Mitra dengan ini berjanji untuk membebaskan dan memberikan ganti rugi (apabila ada kerugian) kepada BAI, para karyawan BAI maupun afiliasi dari BAI dari semua tuntutan maupun kewajiban yang mungkin timbul dikarenakan kelalaian Mitra sebagaimana dinyatakan dalam pasal ini maupun yang mungkin timbul dikarenakan pelanggaran Mitra atas Persyaratan.
    20. Mitra menyetujui bahwa apabila Mitra melanggar ketentuan dalam Perjanjian ini maupun SOP yang ditetapkan oleh BAI maupun dalam hal Mitra tidak memenuhi ketentuan-ketentuan yang ditentukan oleh BAI, BAI mempunyai hak untuk memberikan sanksi kepada Mitra dalam bentuk yang ditentukan oleh BAI, termasuk, namun tidak terbatas kepada, pemberian peringatan tertulis, pembatasan atau penolakan akses Mitra kedalam Akun Mitra dalam Aplikasi, pengakhiran Perjanjian ini maupun memproses tindakan Mitra melalui gugatan perdata (termasuk untuk ganti rugi) maupun pidana, sebagaimana berlaku.

PENGGUNAAN APLIKASI


  1. Untuk tujuan penggunaan Aplikasi, Mitra harus:
    1. Membaca syarat dan ketentuan kerja-sama yang dinyatakan dalam Persyaratan
    2. Memenuhi syarat-syarat sebagaimana dinyatakan dalam Pasal-pasal diatas.
    3. Memberikan persetujuannya atas syarat dan ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian ini dengan cara melakukan tindakan mengklik persetujuan secara elektronik atas Perjanjian ini sebagaimana tertera pada akhir dari Perjanjian ini; dan
    4. mendaftar dan memelihara akun pada Aplikasi sebagai pengguna aktif (“Akun”).
    5. Untuk tujuan mendaftar dan memelihara Akun, Mitra diwajibkan untuk menyerahkan informasi pribadi tertentu kepada BAI, termasuk namun tidak terbatas kepada nama, alamat, nomor telepon, dan informasi mengenai rekening Mitra pada Bank yang direkomendasikan oleh BAI. Mitra menjamin bahwa segala informasi pribadi tertentu yang diberikan kepada BAI adalah benar dan Mitra bertanggung jawab penuh atas kebenaran informasi tersebut, apabila pihak BAI menemukan adanya manipulasi data, perjanjian ini dinyatakan berakhir seketika. Mitra bertanggung jawab atas semua kegiatan yang terjadi pada Akun yang dipelihara oleh Mitra. Kecuali diizinkan lain oleh BAI secara tertulis, Mitra hanya dapat memiliki dan memelihara satu Akun.
    6. Mitra setuju untuk menyampaikan pemberitahuan kepada BAI secara tertulis dalam halnya ada perubahan atas data-data Mitra yang telah diberikan kepada BAI, termasuk namun tidak terbatas kepada nama, alamat, nomor telepon, dan informasi mengenai rekening Mitra pada Bank yang direkomendasikan oleh BAI.
    7. Mitra menyetujui bahwa Mitra dilarang untuk memberian akses kepada pihak ketiga manapun atas Akunnya, termasuk mengalihkan atau memindahkan Akun dan informasi atas Akun yang dimiliki dan dikelola oleh Mitra kepada pihak ketiga manapun. Mitra setuju untuk mematuhi semua hukum yang berlaku maupun Persyaratan saat menggunakan Aplikasi dan Mitra menyetujui bahwa Mitra akan hanya menggunakan Aplikasi untuk tujuan yang dibenarkan oleh hukum (misalnya, tidak membantu perbuatan atau tindakan apapun yang yang dilarang oleh hukum). Mitra tidak boleh, dalam menggunakan Aplikasi, menimbulkan gangguan, ketidaknyamanan, kerusakan property, perampasan, pencurian, pemerasan terhadap pihak lain mana pun. Dalam situasi tertentu yang telah ditentukan oleh BAI (LINK SOP EKSEKUSI), Mitra dapat diminta untuk menunjukkan bukti identitas diri untuk menjalan tugas eksekusi, mengakses atau menggunakan Aplikasi, dan Mitra setuju bahwa Mitra dapat ditolak untuk mengakses atau menggunakan Aplikasi jika Mitra menolak untuk memberikan bukti identitas diri.
    8. Dengan membuat Akun, Mitra setuju bahwa Aplikasi mungkin akan mengirimkan Mitra pesan teks informatif (baik melalui SMS atau aplikasi pengirim pesan) sebagai bagian dari penggunaan Mitra atas Aplikasi.

  2. Tata Cara Penggunaan Aplikasi
    1. Penggunaan Aplikasi dilakukan oleh Mitra melalui Ponsel Pintar. Mitra tidak dapat menggunakan Aplikasi melalui sarana elektronik lainnya selain Ponsel Pintar. Mitra dilarang untuk meretas atau melakukan modifikasi Ponsel Pintar atau Aplikasi untuk tujuan lain apapun termasuk menggunakannya untuk segala macam aplikasi dan layanan yang dilarang oleh BAI.
    2. Pengadaan dan penggunaan Ponsel Pintar adalah tanggung-jawab Mitra sendiri termasuk namun tidak terbatas pada pembelian dari Ponsel Pintar tersebut, pembayaran semua biaya yang dikenakan oleh penyedia layanan telekomunikasi, termasuk namun tidak terbatas pada biaya telepon, SMS, paket data internet.
    3. Apabila Ponsel Pintar yang dikuasai oleh Mitra hilang, dicuri, rusak dan/atau peristiwa lain yang menyebabkan Ponsel Pintar tidak lagi dalam kuasa Mitra, Mitra akan segera memberitahukan BAI dan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan BAI. Dalam peristiwa ini, Mitra setuju bahwa BAI, mempunyai hak untuk menutup akses Mitra pada Akun yang dimilikinya dalam Aplikasi.
    4. Mitra mengerti dan menyetujui bahwa hanya Mitra yang diperbolehkan untuk mengakses Akun yang dimiliki dan didaftarkan atas nama Mitra dalam Aplikasi melalui Ponsel Pintar yang menggunakan nomor telefon yang telah didaftarkan kepada BAI pada saat melakukan pendaftaran Akun. Mitra secara tegas dilarang untuk meminjamkan, menyewakan maupun mengalihkan Ponsel Pintar untuk tujuan akses Akun yang dimiliki Mitra dalam Aplikasi atas alasan apapun.
    5. BAI mempunyai hak untuk menutup ataupun tidak memberikan Mitra akses kepada Akun Mitra dalam Aplikasi apabila BAI atau pihak lain yang bersangkutan menganggap, dalam diskresi BAI sendiri tanpa harus dibuktikan kepada pihak ketiga manapun, Mitra melanggar salah satu ketentuan dalam Perjanjian ini maupun dalam Persyaratan maupun ketentuan lain yang berlaku kepada Mitra dalam atau sehubungan dengan kerjasamanya dengan BAI.
    6. Dalam hal pelanggaran Persyaratan oleh Mitra, Mitra menyetujui bahwa BAI mempunyai hak untuk mengambil segala macam tindakan yang dianggap perlu oleh BAI untuk menyikapi pelanggaran yang dilakukan oleh Mitra atas Persyaratan atau syarat ketentuan lain yang berlaku maupun pelanggaran yang dicurigai oleh BAI telah dilakukan oleh Mitra (termasuk namun tidak terbatas kepada melakukan penghimpunan fakta terhadap kegiatan Mitra melalui Aplikasi, pemberian surat peringatan, pemutusan akses Mitra atas Aplikasi baik secara permanen maupun sementara, pengakhiran Perjanjian ini maupun memproses tindakan Mitra melalui gugatan perdata maupun pidana, berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku).
    7. Mitra mengerti dan setuju bahwa sejak tanggal efektif Perjanjian ini, Mitra tidak akan mengambil pesanan ataupun menyediakan jasa penagihan/eksekusi barang jaminan termasuk namun tidak terbatas melalui perusahaan lain yang dikelola oleh pihak-pihak selain BAI.
   

KEBERLAKUKAN PERJANJIAN


  1. Perjanjian ini berlaku selama 1 (satu) tahun sejak tanggal Mitra mengklik persetujuan secara elektronik pada akhir dari Perjanjian ini. Apabila Perjanjian ini tidak diakhiri oleh salah satu Pihak sesuai dengan syarat dan ketentuan Perjanjian ini, maka periode pemberlakuan Perjanjian ini akan diperpanjang secara otomatis setelah berakhirnya periode 1 (satu) tahun yang disebutkan pada awal pasal ini.
  2. BAI maupun Mitra berhak untuk mengakhiri Perjanjian ini secara sepihak sewaktu-waktu sebelum berakhirnya masa berlaku Perjanjian dengan mengesampingkan ketentuan pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
  3. BAI mempunyai hak untuk menahan barang atau dokumen lainnya yang telah diserahkan oleh Mitra kepada BAI setelah Perjanjian ini berakhir dalam halnya Mitra mempunyai kewajiban, dalam bentuk apapun, kepada BAI yang belum dipenuhi oleh Mitra.
  4. Mitra mengetahui dan menyetujui bahwa BAI mempunyai hak untuk menutup akses mitra kepada Akun yang dikelolahnya dalam Aplikasi dalam halnya Perjanjian ini diakhiri.

KETENTUAN LAIN


  1. Penyelesaian Sengketa
    1. Mitra dengan ini membebaskan BAI dari segala macam tuntutan, gugatan, atau tindakan hukum lainnya, baik dalam sebuah gugatan perdata maupun setiap tuntutan pidana yang dialami oleh Mitra, dalam bentuk apapun terkait dengan jasa yang ditawarkan, disediakan, diselenggarakan atau diselesaikan oleh Mitra melalui Aplikasi melalui kemitraan berdasarkan Perjanjian ini.

    2. Apabila timbul perselisihan sehubungan dengan penafsiran dan/atau pelaksanaan dari Perjanjian ini maka BAI dan Mitra sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dimaksud secara musyawarah. Apabila perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah maka BAI dan Mitra sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dimaksud melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dengan tidak mengurangi hak BAI untuk mengajukan laporan, gugatan atau tuntutan baik perdata maupun pidana melalui Pengadilan Negeri, Kepolisian dan instansi terkait lainnya dalam wilayah Negara Republik Indonesia.


  2. Kontrak Elektronik
    1. Para Pihak setuju dan sepakat bahwa Perjanjian ini dibuat dalam bentuk Kontrak Elektronik dan tindakan mengklik persetujuan secara elektronik merupakan bentuk pernyataan persetujuan atas ketentuan Perjanjian ini sehingga Perjanjian ini sah, mengikat para pihak dan dapat diberlakukan.
    2. Para Pihak setuju bahwa tidak ada pihak yang akan memulai atau melakukan tuntutan atau keberatan apapun sehubungan dibuatnya maupun keabsahan Perjanjian ini berikut amandemen atau perubahannya dalam bentuk Kontrak Elektronik.
    3. Para Pihak setuju dan sepakat bahwa segala perubahan, amandemen atas Perjanjian ini dan Persyaratan (termasuk syarat dan ketentuan untuk penggunaan fitur fitur lain dalam Aplikasi), perubahan mana dapat dilakukan oleh BAI atau pihak Afiliasi BAI atas dasar pertimbangannya sendiri, juga dapat dibuat secara elektronik salah satunya dalam bentuk Kontrak Elektronik. Perubahan atas Perjanjian ini atau Persyaratan akan berlaku setelah BAI mengumumkan perubahan Persyaratan tersebut baik melalui Aplikasi ataupun melalui media lainnya yang dipilih oleh BAI dan Mitra menyetujui bahwa akses atau penggunaan Mitra yang berkelanjutan atas Aplikasi maupun kelanjutan kerjasama Mitra dengan BAI setelah tanggal pengumuman atas perubahan syarat dan ketentuan dalam Persyaratan akan diartikan bahwa Mitra setuju untuk terikat oleh Persyaratan, sebagaimana telah diubah atau ditambahkan.

  3. Penggunaan Informasi Pribadi
    1. Mitra menyetujui bahwa BAI berhak untuk mengumpulkan dan menggunakan setiap informasi yang diberikan maupun dihasilkan oleh Mitra, informasi tersebut termasuk namun tidak terbatas kepada informasi pribadi yang diberikan oleh Mitra pada saat pendaftaran Aplikasi (yaitu, nama, alamat, Surat Izin Mengemudi, nomor telefon, rekening bank Mitra dan lainnya), informasi mengenai status koneksi, riwayat dan data internet, informasi email (logged email), aplikasi terunduh, kapasitas memori, laporan komunikasi (call logs & sms), buku kontak, jumlah photo, informasi baterai, informasi perangkat keras dan informasi terkait keberadaan anda melalui teknologi global positioning system (GPS), pola statistik tentang tindakan penjelajahan, maupun informasi lainnya yang tersedia kepada BAI dari penggunaan Aplikasi oleh Mitra, termasuk namun tidak terbatas kepada memberikan ataupun penyebarluasan informasi tersebut kepada Pihak Ketiga manapun, termasuk pemberian informasi yang diperlukan kepada apparat yang berwenang yang memproses klaim jika terdapat keluhan, perselisihan, konflik tindak pidana atau perdata, yang melibatkan Mitra dan informasi atau data tersebut diperlukan untuk menyelesaikan keluhan, perselisihan, konflik, pidana atau perdata maupun pemberian informasi untuk keperluan komersil BAI.
    2. Mitra dilarang untuk menyebarluaskan atau membagi setiap informasi yang didapatkan olehnya melalui penggunaan Aplikasi, baik informasi mengenai BAI maupun mengenai Supplier, kepada pihak ketiga manapun tanpa mendapatkan persetujuan tertulis dari BAI sebelumnya.

  4. Pengalihan
    Mitra dilarang mengalihkan Perjanjian ini secara keseluruhan atau sebagian tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari BAI. Mitra memberikan persetujuan kepada BAI untuk dapat mengalihkan Perjanjian ini secara keseluruhan atau sebagian atas alasan apapun.
  5. Keterpisahan
    Jika ada ketentuan Perjanjian ini dianggap tidak sah, tidak berlaku atau tidak dapat dilaksanakan secara menyeluruh atau sebagian, maka berdasarkan hukum, ketentuan atau sebagian ketentuan ini harus dianggap sebagai bagian terpisah dari Perjanjian ini, tetapi keabsahan, keberlakuan, dan penerapan ketentuan lainnya dari Perjanjian ini tidak akan terpengaruhi.
    Dalam hal ini, pihak-pihak akan mengganti bagian ketentuan yang sudah tidak berlaku, tidak sah atau tidak dapat diberlakukan dengan ketentuan yang berlaku, sah, dan dapat dilaksanakan dan yang, sedapat mungkin, memiliki efek serupa seperti bagian ketentuan yang tidak sah, tidak berlaku, atau tidak dapat dilaksanakan sebagian, dengan mempertimbangkan isi dan tujuan Perjanjian ini.
  6. Keseluruhan dan Keberlanjutan Perjanjian
    Perjanjian ini dan SOP merupakan satu kesatuan perjanjian yang tidak terpisahkan perjanjian dan pemahaman antara Mitra dengan BAI berkenaan dengan permasalahan pokok serta menukar dan menggantikan semua perjanjian atau kesanggupan terdahulu antara Mitra dengan BAI mengenai permasalahan pokok tersebut. Dalam hal Mitra sudah sebelumnya menyetujui dan/atau menandatangani perjanjian serupa dengan pihak afiliasi dari BAI, maka perjanjian tersebut akan dilanjutkan dan digantikan dengan Perjanjian ini dengan syarat dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Perjanjian ini.
  7. Persetujuan Para Pihak
    Perjanjian ini dibuat dan diberikannya persetujuan secara elektronik oleh BAI dan Mitra dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun juga. Setelah tindakan mengklik persetujuan secara elektronik atas Perjanjian ini, maka BAI dan Mitra setuju untuk dianggap bahwa Mitra telah membaca, mengerti serta menyetujui setiap dan keseluruhan pasal dalam Perjanjian ini dan akan mematuhi dan melaksanakan setiap pasal dalam Perjanjian dengan penuh tanggung jawab.

Pendaftaran Berhasil

Silahkan menuju tahap selanjutnya untuk panduan aplikasi!

Tahap Selanjutnya

+6281289188680

info@betaaplikasi.com

© BETA Aplikasi Indonesia .
All rights reserved.

Halaman

  • Tentang Perusahaan
  • Jasa Kami
  • Cara Kerja Aplikasi
  • Pertanyaan Umum
  • Pendaftaran Mitra

Alamat

PT. Beta Aplikasi Indonesia

Jalan Raya Bekasi Km 25 No 79 Jakarta Timur Propinsi DKI Jakarta Tlp. 021-46837373

Search